logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 4 Juli 2022 13:46 WIB

Polisi Kembali Bekuk Satu Pelaku Lain Pencurian Rumah Kosong di Cengkareng

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kepolisian berhasil menangkap satu pelaku lain kasus pencurian rumah kosong di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial JO ditangkap di kediamannya di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (3/7/2022).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyebutkan, JO bersama dua temannya yang wanita ditangkap pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti handphone di dalam kamarnya.

"Petugas lalu menggeledah kamar kontrakan dan berhasil menemukan beberapa barang bukti handphone di dalam kamar. Saat ditanya petugas, JO mengaku beberapa hasil barang curian telah dijual," terang Ardhie, Minggu (3/7/2022).

JO dan temannya saat ini telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita terus mengembangkan motor yang digunakan pelaku dan beberapa barang milik korban yang sudah dijual oleh pelaku," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap satu orang pelaku berinisial AG di Bekasi, Jawa Barat. Mereka berdua terekam kamera CCTV melakukan aksi pencurian rumah kosong di rumah korban pada hari Jumat (1/7/2022) dengan menggunakan sepeda motor.

Dari aksi para pelaku, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.

 

BERITA TERKAIT