Senin, 27 Juni 2022 19:32 WIB
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tindak 38.738 Pengendara
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya yang dimulai pada 13-26 Juni 2022. Selama 14 hari kegiatan ini berlangsung polisi telah melakukan penegakan hukum berupa tilang dan teguran simpatik kepada 38.738 pengendara.
"Penindakan 3.832 tilang melalui sistem ETLE dan teguran simpatik sebanyak 34.906 terhadap pengendara. Total 38.738 pengendara," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Menurut Jamal, pelanggaran didominasi para pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 2.851. Kemudian pelanggaran ganjil genap 678, menggunakan handphone saat berkendara 157, dan melebihi batas kecepatan 146.
"Sehingga total sebanyak 3.832," ucapnya.
Jamal menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 pihaknya telah melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.