test

Fokus

Sabtu, 25 Juni 2022 15:17 WIB

Fakta Lengkap Dugaan Iko Uwais Terlibat Kasus Pengeroyokan

Editor: Hadi Ismanto

Grafis fakta lengkap dugaan Iko Uwais terlibat kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Aktor laga Iko Uwais kini tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pengeroyokan. Suami Audy Item ini dilaporkan seorang desain interior bernama Rudy ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sederet pemeriksaan pun harus dijalani aktor yang turut berperan dalam film 'The Expendables 4' ini. Bahkan polisi juga memanggil sejumlah saksi lain, salah satunya istri Iko Uwais, Audy Item.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan penyidik telah memeriksa saksi-saksi terkait penyelidikan pelaporan tersebut. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan selama masih dibutuhkan.

"Dari kasus laporan tersebut penyidik atau Kasat Reskrim bersama penyidiknya, (telah memeriksa) terhadap pelapor atau korban sendiri, termasuk dua orang saksi lain," ungkap Hengki di Polres Metro Bekasi bekum lama ini.

Hengki menambahkan, polisi juga telah melakukan visum terhadap pelapor. "(Hasil visum) di bagian kepala, ada di tangan, punggung korban ada juga memar ya," ucapnya.

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais dari hasil visum.

"Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," ungkap Ivan saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati begitu, Ivan menyebut ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Menurut dia, saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa, salah satunya istri Iko Uwais, Audy Item.

"Nanti kita melalui mekanisme gelar perkara apakah memang peristiwa ini betul pidana. Apakah memang saudara Iko melakukannya. Itu ada mekanismenya," tuturnya.

Temukan Unsur Pidana, Polisi Tingkatkan Status Penyidikan

Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)
Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/6/2022).

"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/6/2022).

Menurut Ivan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.

"Belum penetapan tersangka, jadi proses penyidikan ini penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Ivan mengungkapkan, peningkatan status perkara kasus dugaan pengeroyokan ini juga ditandai dengan ditemukannya dua alat bukti baru, salah satunya hasil visum.

"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," tukasnya.

Bela Iko Uwais, Audy Item Pastikan Suaminya Hanya Membela Diri

Audy Item memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Audy Item memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Penyanyi Audy Item menyatakan Iko Uwais tidak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Menurut dia, saat itu suaminya hanya membela diri.

Pernyataan tersebut disampaikan Audy seusai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan pengeroyokan seorang disainer interior dengan terlapor Iko Uwais.

"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam," ungkap Audy kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Kendati begitu, Audy berjanji akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini. Dia berharap perkara yang melibatkan Iko Uwais bisa segera selesai dengan baik.

"Kita mengupayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," jelasnya.

Iko Uwais Ingin Perkaranya Diselesaikan Secara Damai

Pasangan artis Iko Uwais dan Audy Item. (Foto: PMJ News/Instagram @audyitem)
Pasangan artis Iko Uwais dan Audy Item. (Foto: PMJ News/Instagram @audyitem)

Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 2 jam. Saat keluar dari ruang penyidikan, pemain film 'The Raid' ini tampak tersenyum. Dia mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar.

"Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," ujar Iko Uwais seusai pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

Pada kesempatan yang sama, Iko juga menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai. Dia mengaku ingin berjabat tangan dengan pelapor.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan pilihan mediasi terbuka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais.

Menurut Ivan, ada mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), yakni penyelesaian perkara pidana melalui proses dialog dan mediasi yang melibatkan pihak pelaku serta korban.

"Iya dong terbuka, kita kan punya semangat restorative justice," tukas Ivan.

BERITA TERKAIT