test

Hukrim

Jumat, 24 Juni 2022 15:03 WIB

Hasil Penipuan, Seluruh Asset Milik Indra Kenz Disita Bareskrim

Editor: Ferro Maulana

Indra Kenz dengan mobil mewahnya. (Foto: PMJ/Instagram Indra Kenz).

PMJ NEWS -  Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyita seluruh asset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Harta kekayaan Indra Kenz diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).

"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” terang Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

“Baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua. Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan hari ini Jumat (24/6/2022).

Tersangka kasus Binomo itu bersama barang buktinya, termasuk mobil Ferrari dan Tesla, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

BERITA TERKAIT