test

Hukrim

Jumat, 24 Juni 2022 10:46 WIB

Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Kekerasan Seks oleh 1 WNA Asal China

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Korban kekerasan seksual oleh WNA China. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan rudapaksa yang dialami seorang perempuan berinisial L (30) dengan terduga pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial K.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan guna menentukan status terlapor dalam kasus tersebut dan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan

“Akan dilakukan gelar perkara. Nanti hasil gelar perkaranya menentukan (status terlapor),” ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/6/2022).

“Iya arahnya ke sana (penyidikan). Nanti akan naik ke penyidikan kok itu,” sambungnya

Zulpan menambahkan, gelar perkara dilakukan lantaran terlapor sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan dari penyidik.

“Dua kali tidak hadir (panggilan) pemeriksaan," tambah Zulpan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial L (30) didampingi pengacaranya, Prabowo Febrianto, mendatangi gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022). Perempuan tersebut mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial K.

BERITA TERKAIT