test

News

Kamis, 23 Juni 2022 17:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK, Diketuai Kepala BNPB

Editor: Hadi Ismanto

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Satgas yang akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) ini dibentuk untuk menanggulangi PMK yang saat ini menyerang hewan ternak di Indonesia.

"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” ungkap Airlangga dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan Covid-19. Hal ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” terang Suharyanto.

Suharyanto juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar penyakit ini segera dapat ditangani dengan baik.

“Kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” tukas Suharyanto.

BERITA TERKAIT