test

Hukrim

Rabu, 22 Juni 2022 10:43 WIB

Kasus Kematian Wanita di Apartemen Jaksel, Polisi Tangkap 1 Transpuan Lain

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang transpuan berinisial RB alias B. Dia ditangkap terkait kasus kematian mahasiswi berinisial I (22) di apartemen kawasan Kebayoran Lama.

"Iya, RH alias B. (Tersangka) transpuan juga," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/6/2022).

Dengan penangkapan ini, lanjut Budhi, sudah ada dua tersangka. Kendati begitu, dia belum memjelaskan kapan tersangka baru tersebut ditangkap. Pun demikian dengan peran RH alias B pada kasus ini.

Diberitakann sebelumnya, penghuni apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan digegerkan atas temuan mayat seorang wanita di dalam salah satu unit. Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (8/6/2022).

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi telah menetapkan satu tersangka yang merupakan seorang transpuan berinisial LL. Penyidik menyebut tersangka memiliki kedekatan dengan korban berdasarkan hasil rekaman CCTV.

"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu, bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban. Terbukti, pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," katanya.

"Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," sambungnya.

BERITA TERKAIT