test

Hukrim

Jumat, 17 Juni 2022 19:22 WIB

Penjelasan Bareskrim Soal Belum Tetapkan Tersangka Kasus Gerobak Kemendag

Editor: Ferro Maulana

Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri siap menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Minggu depan.

Untuk diketahui, polisi memang sedang mengusut kasus itu. 

Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menerangkan, sampai sekarang belum ada tersangka dalam perkara tersebut.

"Belum ya. Insha Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," beber Cahyono kepada awak media, di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Cahyono melanjutkan, alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut.

Hal itu disebabkan, penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti 

"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dit Tipikor Bareskrim Polri mengungkapkan, belum menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019.

 

BERITA TERKAIT