logo-pmjnews.com

News

Senin, 13 Juni 2022 15:23 WIB

Warna Tanda Panah di Mobil Polisi Akan Berubah Jadi Putih, Ini Artinya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mobil Kepolisian. (Foto: PMJ/TMC Polda Metro).
Mobil Kepolisian. (Foto: PMJ/TMC Polda Metro).

PMJ NEWS - Korlantas Polri akan melakukan perubahan warna stripping pada mobil operasional kepolisian. Tanda strip “panah” yang berada di kap mobil sebelumnya berwarna merah akan berubah menjadi warna putih.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa perubahan warna tersebut didasari kepada Permenhub tentang warna perambuan, kuning, dan putih.

“Setelah sekian tahun kita pakai warna merah dan itu oke oke aja, kira-kira jadi ada evaluasi yang kita lakukan di Korlantas. Kalau kita perhatikan kendaraan yang ada di jalan, itu hanya sekedar striping saja, fungsinya tidak ada. Cuma bedanya orang tau itu Polantas. Sekarang speknya saya naikkan, warnanya menjadi putih dan harus spotlight,” ujar Firman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

“Putih itu untuk rambu perintah. Jadi ini mobil bisa dimanfaatkan, ketika ada jalan yang tertutup apakah karna kecelakaan atau kepadatan, petugas akan memerintahkan pengemudi (mobil operasiona), (agar) pengguna jalan yang lain untuk mengarahkan kendaraannya ke arah yang diperintahkan,” jelas Firman.

Ia berharap, perubahan warna putih pada 'tanda panah' di kendaraan operasional polisi dapat dipahami pengendara lain sehingga bisa mengetahui keberadaan kendaraan polisi saat bertugas dan membaca arahan petugas.
 
"Itulah makanya kenapa gambarnya di samping ini ada tanda panah, jadi kita tinggal parkirkan kendaraan kita, dari jauh sudah keliatan mobil yang dari sini akan (diarahkan) ke sana. Jadi filosofinya lebih kepada ini mendasari dari rambu warna putih berupa perintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT