test

Kesehatan

Jumat, 21 Februari 2020 14:11 WIB

Peredaran 2 Juta Jenis Obat Tanpa Izin Senilai Rp20 Miliar Sukses Dibongkar Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kabid Humas Polda Metro bersama Jajaran Polres Jakut dalam membongkar peredaran obat tanpa izin edar. (Foto: PMJ News).

PMJ – Pihak kepolisian dari anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran dua juta jenis obat tanpa adanya izin edar dan tidak memenuhi standar dari Departemen Kesehatan (Depkes).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengapresiasi anggota Polres Jakut yang mampu membongkar jaringan obat tanpa izin tersebut.

“Ini adalah pengungkapan terbesar Polres Jakarta Utara sekitar 2 juta jenis obat tanpa adanya izin edar dan tidak memenuhi standar,” tutur Yusri kepada PMJ News, di depan lobby lantai II Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/02/2020).

Keterangan Kabid Humas Polda Metro bersama Jajaran Polres Jakut dalam membongkar peredaran obat tanpa izin edar. (Foto: PMJ News).

Menurut Yusri, obat-obatan yang tidak memenuhi standar kesehatan itu juga sama atau pernah dikonsumsi selebgram Lucinta Luna belum lama ini.

“Obat ini sangat keras jadi harus menggunakan resep dokter. Obat ini didapet dari jalan Mangga yang didrop ke tempat-tempat toko obat,” katanya lagi melanjutkan.

Masih dari keterangan Yusri, tersangka X yang diamankan ini berusia 52 tahun dan lahir di Aceh. Dalam penangkapannya dilakukan di rumah dimana terdapat 2 jenis obat ini yaitu hexymer dan trexphendyl.

Tersangka pemalsuan obat yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“Kita masih dalami obat ini apakah asli atau palsu. Obat ini dijual 1 butirnya 100 ribu rupiah. Jadi bayangkan saja kalo dikalikan 2 juta butir bisa sampai Rp20 miliar. Kita masih dalami pekerjaan tersangka yang sudah bekerja dua tahun dan kita masih mencari juga yang mendistribusikan,” paparnya.

Sekedar informasi, selain Kabid Humas Polda Metro, dalam konferensi pers ini juga turut hadir Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto SIK ,SH , Msi; AKBP Kurniawan Kartono, S.IK, M.SI selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara; perwakilan dari BP POM dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Madya Jakarta Utara. (FER).

BERITA TERKAIT