test

Hukrim

Rabu, 1 Juni 2022 14:09 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Karung di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Pelaku pembunuhan seorang pria bernama Suherlan yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung di bekas galian pasir di Desa Legok, Kabupaten Tangerang ditangkap.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menyatakan pelaku ditangkap berjumlah dua orang. Keduanya diamankan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

"Pagi tadi sekitar jam 10.00 WIB, pelaku sudah diamankan sebanyak dua orang oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya," kata Sarly dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Sarly belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku. Namun, keduanya diketahui mengambil dan menjual mobil korban usai melakukan pembunuhan.

"Untuk motif pelaku, mereka mengambil mobil korban untuk dijual," tandasnya.

Seperti diketahui, warga di Desa Legok, Kabupaten Tangerang Selatan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di bekas galian pasir. Mayat tersebut ditemukan pada Selasa, 31 Mei 2022 kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, di dalam karung tersebut, mayat Suherlan diikat dan terdapat alat pemberat. Selain itu, kepala korban juga dibungkus menggunakan kantong plastik hitam.

BERITA TERKAIT