logo-pmjnews.com

News

Senin, 30 Mei 2022 17:43 WIB

Bertemu Jokowi, KPU: Masa Kampanye Pemilu Dipersingkat Jadi 90 Hari

Editor: Hadi Ismanto

Presiden RI Joko Widodo menerima pimpinan Komisi Pemilihan Umum di Istana Merdeka. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo menerima pimpinan Komisi Pemilihan Umum di Istana Merdeka. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

PMJ NEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dalam pertemuan tersebut, Presiden dan KPU sepakat sebisa mungkin masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan mempersingkat masa ini kampanye dimaksudkan agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berkepanjangan.

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkap Hasyim Asy'ari melalui keterangan Sekretariat Presiden, Senin (30/5/2022).

Selain pembahasan masa kampanye, pada pertemuan itu KPU juga melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun yang dilaporkan, lanjut Hasyim, di antaranya anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," tuturnya.

Menurut Hasyim, Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan. Dimana pemungutan suara untuk pemilu pada 14 Februari 2024.

"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," tukasnya.

BERITA TERKAIT