Senin, 30 Mei 2022 16:22 WIB
Jadi Korban, Gary Iskak Akan Jalani Rehabilitasi di Fasilitas Milik BNN
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan artis berinisial GI (Gary Iskak, red) akan menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya Gary Iskak diringkus polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ibrahim, Gary disimpulkan sebagai korban dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada kasus tersebut.
Atas dasar itulah Gary bersama empat orang lainnya sekarang dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," ujarnya, di Bandung, Senin (30/5/2022).
Ibrahim memaparkan Gary merupakan pengguna yang sudah lama berhenti. Tetapi, beberapa waktu terakhir yang bersangkutan kambuh dan memakai kembali barang terlarang tersebut.
"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," tambahnya.
"Dpandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," ujarnya panjang lebar.
Hal itu sudah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.