test

Entertainment

Kamis, 26 Mei 2022 13:48 WIB

9 Dakwaan, Mantan Personel Bingbang Seungri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Editor: Ferro Maulana

Mantan personel Bingbang Seungri. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Mahkamah Agung (MA) Korea Selatan akhirnya memutuskan hukuman penjara satu tahun enam bulan kepada mantan personel Bingbang Seungri.

Kepala Hakim Mahkamah Agung, Korea Selatan, Noh Tae Ak menegaskan Seungri bersalah atas sembilan dakwaan yang menjeratnya.

Melansir media Korsel Soompi, sembilan dakwaan itu meliputi pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dan lain-lain.

Antara lain, Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dan masih banyak lagi.

Kejahatan seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.

Selain itu, juga membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.

Berikutnya, Seungri juga didakwa menggelapkan 528 juta won atau sekitar Rp6,094 miliar dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam.

Ia juga menggelapkan sekitar 20 juta won atau sekitar Rp230 juta dana perusahaan dari Yuri Holdings di bawah dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.

Lalu, Seungri telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won atau sekitar Rp 25,3 miliar untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian.

Tak berhenti di situ, Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO Yoo In Suk setelah memberitahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.

BERITA TERKAIT