test

Hukrim

Selasa, 24 Mei 2022 18:03 WIB

Viral Konvoi-Penyerangan Geng Motor di Johar Baru, 1 Orang Jadi Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Sejumlah alat bukti kejahatan diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus konvoi berujung penyerangan menggunakan senjata tajam sambil live instagram di Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial NR (21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka melakukan aksi penyerangan bersama teman-teman yang merupakan anggota geng motor "Jakarta Mystery".

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama inisial tadi NR yang merupakan pendiri geng motor "Jakarta Mystery" yang membawa senjata tajam," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (24/5/2022).

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News)

Zulpan menerangkan, modus para pelaku yaitu dengan mengunggah aksi penyerangan menggunakan senjata tajam itu ke media sosial guna mencari lawan.

"Mereka konvoi dan mencari lawan secara acak jadi siapapun yang ditemui pengendara lain ini bisa menjadi korban kekerasan mereka,"  sambungnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain 1 bilah celurit bergagang hitam dan satu buah gergaji.

Kemudian celurit hitam kemudian berwarna cokelat, lalu ada juga satu buah celurit berwarna emas dan bergagang hitam. 

Atas perbuatannya, penyidik  menetapkan NR sebagai tersangka  dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT