test

News

Senin, 23 Mei 2022 22:01 WIB

Berantas Mafia Tanah, Menko Polhukam: Bentuk Tim Lintas Kementerian

Editor: Ferro Maulana

Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam).

PMJ NEWS -  Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan isi pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo hari ini Senin (23/5/2022). 

Salah satunya yaitu terkait masalah pertanahan.

"Ini membahas masalah pertanahan ya. Kan banyak mafia tanah dimana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu," tutur Mahfud, Senin (23/5/2022).

Mahfud Kembali mengatakan, pemerintah siap tegas memberantas mafia tanah ini.

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung bakal melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktek mafia tanah.

"Kejagung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya,” tuturnya.

“Kemudian juga akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat," lanjutnya.

Masih dari keterangan Mahfud, kepala negara sudah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mafia tanah ini. Pemerintah harus membela apa yang menjadi hak rakyat.

"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," jelasnya.

"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindaklanjuti,” paparnya menutup pembicaraan.

BERITA TERKAIT