test

Hukrim

Senin, 23 Mei 2022 14:41 WIB

Mobil Ferrari California Indra Kenz yang Disita Senilai Rp3,5 Miliar

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Mobil mewah Ferrari milik Indra Kenz. (Foto: Dok PMJ/ Yeni)

PMJ NEWS -  Satu unit mobil mewah jenis Ferrari California milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah disita penyidik Bareskrim Polri.

Mobil tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB setelah dikirim pada 11 Mei 2022 dari Medan ke Jakarta melalui ekspedisi kapal laut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan sampai saat ini belum ada penambahan aset yang disita penyidik terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni).

Sementara, mobil Ferrari California milik Indra Kenz yang telah disita penyidik ini diketahui memiliki nilai yang besar yakni Rp3,5 miliar.

"Belum ada penambahan, ini aja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California," ujar Gatot kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.

BERITA TERKAIT