Selasa, 13 Agustus 2019 13:30 WIB
Pedangdut Iis Sugianto Diperiksa KPK
Editor: Redaksi

PMJ- Pedangdut senior Istiningdiah Sugianto atau yang dikenal luas dengan nama Iis Sugianto, dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait tersangka Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," singkat Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/8/2019).
Iis sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pemeriksaannya untuk menerangkan seputar jual beli rumahnya dengan Emirsyah Satar yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Menurut Iis, rumahnya itu dibeli oleh Emirsyah.
"Itu (soal jual rumah) saja, hanya me-refresh saya saja, karena kan mau sidang. Sidang Pak Emirsyah Satar itu," papar Iis menjelaskan pemanggilannya.
Selain Iis, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak swasta bidang keuangan Rockpool Ventures bernama Hadi Rusli, pihak swasta bernama Dwiningsih Haryanti Putri, serta Notaris dan PPAT Marcivia Rahmani. (Gtg-03).