test

Hukrim

Selasa, 10 Mei 2022 18:40 WIB

Polisi Beri Sanksi Represif Terhadap Atlet Sepatu Roda yang Lintasi Gatsu

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan sanksi represif non yustisial terhadap para atlet sepatu roda yang melintas di tengah jalan Gatot Subroto (Gatsu) beberapa waktu lalu.

Sanksi represif non yustisial ini merupakan tindakan hukum yang disesuaikan dengan UU tanpa melalui proses praperadilan.

"Kami sudah memberikan sanksi, kenapa? Karena sebelumnya mereka sudah diberikan tempat juga oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan sepatu roda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/5/2022).

Sambodo menyebut, bentuk sanksi ini yaitu dengan pemberian edukasi saat proses pemanggilan dan diberikan surat pernyataan agar para atlet tidak mengulangi perbuatannya.

Keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Sanksi ini diberikan ke seluruh atlet yang melakukan aksi tersebut dengan diwakili oleh Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal.

"Karena ini baru yang pertama kali, maka kami sifatnya memberikan peringatan, edukasi, dan pendidikan serta penjelasan kepada masyarakat bahwa yang dilakukan teman-teman pemain sepatu roda itu melanggar aturan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, aksi rombongan pesepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto ini viral usai diunggah oleh salah satu akun Twitter @pativ7. Mereka terdiri dari orang dewasa hingga anak kecil.

Berdasarkan video yang beredar, para pemain sepatu roda itu mengenakan atribut lengkap mulai dari helm sampai pelindung lutut. Mereka sesekali terlihat menyalip kendaraan roda dua yang melintas di jalan tersebut.

BERITA TERKAIT