test

Hukrim

Selasa, 10 Mei 2022 13:45 WIB

TNI AL Temukan Kokain 179 Kg, Polri: Tanggung Jawab Bersama Basmi Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut Sangiang jajaran Koarmada I menemukan narkoba jenis kokain dengan berat 179 kilogram pada Minggu, 8 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Narkoba jenis kokain tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus dan mengapung di Selat Sunda, tepatnya sekitar Pelabuhan Merak, Banten.

Terkait penemuan tersebut, Polri mengapresiasi langkah TNI AL untuk mengamankan narkoba jenis kokain guna menggagalkan upaya peredarannya melalui jalur laut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI dan BNN melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengusut jaringan internasionalnya.

"Tentunya nanti terus dikoordinasikan dengan TNI AL, BNN, dan Ditnarkoba Bareskrim untuk mengungkap jaringan internasionalnya," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/5/2022).

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga menyatakan kasus peredaran narkoba disebut bisa ditangani siapapun. Sinergitas semua pihak diperlukan untuk memberantas narkoba.

"Narkoba kan tanggapan semua pihak. Jadi penanganannya siapa saja bisa menangani. Tanggung jawab untuk anak bangsa jadi semua elemen itu harus sama-sama memberantas penyelundupan dan peredaran narkoba," terang Gatot.

BERITA TERKAIT