Jumat, 22 April 2022 13:22 WIB
Polda Metro Pulangkan Seluruh Pelajar yang Diamankan Saat Demo 21 April
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi memulangkan sejumlah massa aksi yang diamankan pada saat unjuk rasa di Patung Kuda dan depan gedung DPR/MPR RI. Sebelumnya, mereka diamankan lantaran diduga akan memicu kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan massa aksi itu telah dipulangkan pada hari ini, Jumat (22/4/2022) setelah sebelumnya dilakukan pendataan.
"Semuanya sudah dipulangkan setelah diambil keterangan. Intinya mereka adalah orang yang tak tergabung dalam kelompok mahasiswa atau buruh yang melakukan unjuk rasa," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Zulpan, rata-rata massa yang diamankan berstatus sebagai pelajar. Selain itu, polisi juga tidak menemukan adanya senjata tajam dari para massa tersebut.
"Rata-rata pelajar, tidak ada yang bawa senjata tajam. Jadi tidak dilanjutkan prosesnya," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah massa dari elemen mahasiswa dan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sebanyak tujuh tuntutan disuarakan kepada Presiden Joko Widodo dalam aksi tersebut.