test

Hukrim

Kamis, 21 April 2022 15:02 WIB

Investasi Bodong Binomo Rugikan 118 Korban, Polri: Kerugian Rp72 Miliar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Pelaku investasi bodong aplikasi binomo. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus diselidiki polisi. Setidaknya, 118 orang menjadi korban dari kasus tersebut.

"Ada 118 korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Gatot melanjutkan, dari ratusan korban kasus investasi bodong Binomo, total kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total kerugian dari 118 korban itu sebanyak Rp72.138.093.000," sambungnya.

Dikatakan Gatot, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli untuk menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Adapun tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh tersangka, yaitu IK, BEN, WMN, FST, NK, VK dan RP," terang Gatot.

Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini antara lain, dokumen dan alat bukti elektronik, dua unit mobil mewah Tesla dan Ferarri, 3 unit rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kemudian sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1.645.262.000," tukasnya.


BERITA TERKAIT