test

Entertainment

Rabu, 20 April 2022 15:25 WIB

Besok, Chandrika Chika Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Putra Siregar dan Rico Valentino berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Chandrika Chika terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino pada, Kamis (21/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan sedianya Chika dijadwalkan pemeriksaan hari ini. Namun, yang bersangkutan absen dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang esok.

"Saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu Kamis pukul 13.00 WIB. Dia akan diperiksa sebagai saksi, yang mana pada saat itu dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika ada di TKP," ujar Ridwan, Rabu (20/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Nuralamsyah.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe bernama CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pengeroyokan dilakukan dalam kondisi kedua tersangka mabuk setelah minum-minum.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," terang Budhi.

Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT