test

Entertainment

Rabu, 20 April 2022 09:40 WIB

DNA Pro, Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Rizky Billar dan Lesty Kejora

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Pasangan selebriti Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora menyambangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora pada hari ini, Rabu (20/4/2022).

Keduanya akan dimintai keterangan terkait aliran dana yang diterima dari petinggi robot trading DNA Pro senilai Rp1 miliar.

"Betul dijadwalkan Rabu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Selain Rizky Billar dan Lesty Kejora, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap publik figur lainnya yakni Billy Syahputra dan  dan Yosi 'Project Pop' pada Kamis, 21 April 2022.

Kemudian, Jumat, 22 April publik figur bernama Novela juga akan dimintai keterangannya atas kasus ini.

Sementara itu, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa yang sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tidak dapat memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan ulang.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT