test

Hukrim

Selasa, 19 April 2022 10:57 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Branch Manajer DNA Pro Hans Andre Supit

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri meringkus satu petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit terkait kasus investasi bodong. Total, sebanyak tujuh tersangka yang telah ditangkap.

"Iya total tujuh tersangka (sudah diamankan), satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Selasa (19/4/2022).

Yuldi menjelaskan, skema penipuan investasi ini yaitu terdapat sejumlah tim yang dikerahkan oleh aplikasi untuk menarik minat para calon nasabah. Tersangka Hans berperan sebagai Branch Manajer sebuah tim bernama 'Central'.

Hans Andre ditangkap dan ditahan usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 April 2022 lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Dikatakan Yuldi, saat ini Hans Andre tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sebanyak lima orang lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Tiga dari lima tersangka yakni Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty telah diterbitkan Red Notice karena diduga berada di Turki.

BERITA TERKAIT