test

Entertainment

Senin, 21 Maret 2022 14:10 WIB

Positif Ganja, Robby Satria dan Asistennya Jadi Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Roby Geisha berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjerat gitaris band Geisha, Robby Satria dan asistennya berinisial AJ.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan studio musik di Pancoran yang dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja.

"Dari informasi tersebut ditangkaplah AJ, kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS (Robby Satria) yang saat itu tidak berada jauh dari studio," kata Budhi dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).

Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa Robby selama ini memesan ganja melalui asisten atas nama AJ. Pemesanan ganja itu telah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

"Sejumlah barang bukti disita, antara lain ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap," sambungnya.

Atas penggunaan narkoba jenis ganja ini, Robby dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 subsider 1 Pasal 107 dengan ancaman paling lama 20 tahun.

"Sementara RS kita jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Nomor 23 Tahun 2009 paling singkat 4 tahun dan paling lama 13 tahun," tukas Budhi.

BERITA TERKAIT