test

News

Senin, 21 Februari 2022 17:30 WIB

Presiden Jokowi Minta Tagihan RS Penanganan Covid-19 Segera Dibayar

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi memberikan arahan terkait masuknya varian Omicron ke Indonesia. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya segera menyelesaikan tagihan rumah sakit yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Diketahui, total tunggakan yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp25,1 triliun.

"Bapak Presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (21/2/2022).

Airlangga memastikan masalah tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 akan segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara bertahap. Presdien juga meminta agar Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dipersiapkan.

"Ini (tagihan rumah sakit) akan diselesaikan Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk memeprsiapkan DIPA-nya," ucapnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah sudah membayar tagihan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp62,68 triliun. Menurut dia, angka ini lebih besar dari revenue industri rumah sakit di Indonesia.

Budi mengakui masih ada sekitar Rp25 triliun tagihan rumah sakit tahun 2021 yang belum terbayar. Jumlah ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS dan saat ini sedang dalam tahap proses ke BPKP.

"Dan akan kita mintakan persetujuan Kemenkeu, kita sudah kerja sama dengan Kemenkue, yang 25 trilun akan dibayarkan," terang Budi.

BERITA TERKAIT