test

News

Jumat, 18 Februari 2022 06:49 WIB

Tiga Pilar Cengkareng Gencar Edukasi Disiplin Penggunaan Masker

Editor: Ferro Maulana

Tiga Pilar Cengkareng edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Polsek Cengkareng Jakarta Barat bersama Tiga Pilar gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.

Di masa penerapan PPKM level 2 Sebanyak 39 warga cengkareng kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Kamis (17/2/2022).

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan palem lestari cengkareng barat Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, FKDM dan Citra Bhayangkara.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Endah Pusparini menuturkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19.

Tiga Pilar Cengkareng edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker. (Foto: PMJ News).
Tiga Pilar Cengkareng edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker. (Foto: PMJ News).

"Pihaknya bersama Tiga Pilar Cengkareng mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini " ujar Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022). 

Endah menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan.

Pihaknya bersama Tiga Pilar Cengkareng Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Corona guna mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Endah menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar prokes kedapatan tidak menggunakan masker. 

"37 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi," tutupnya.

BERITA TERKAIT