test

News

Jumat, 11 Februari 2022 17:40 WIB

1.155 ASN Kemenkumham Terpapar Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Sebanyak 1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia terpapar Covid-19, termasuk varian Omicron.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto langsung menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran Covid-19 di instansinya.

"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkap Andap mewakili Menteri Hukum dan HAM, Jumat (11/2/2022).

Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya. Dia meminta pegawai yang positif mengakses layanan telemedisin agar tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor.

"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," tuturnya.

Andap pun menandatangani surat edaran (SE) Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali agar menunda setiap kegiatan fisik dan semua perjalanan dinas.

Menurut Andap, Kemenkumham mengutamakan keselamatan pegawainya diatas segalanya. Dia menginginkan kembalinya nol kasus positif Covid-19 yang pernah berlangsung di instansinya.

"Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham," tukasnya.

BERITA TERKAIT