test

News

Kamis, 10 Februari 2022 11:05 WIB

13 Personel Polsektro Setiabudi Dimutasi ke Polda Metro Jaya

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Tak hanya Lucky, 12 anak buahnya juga ikut dicopot terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

"Benar, yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara mendetail mengenai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya. Dia hanya menyebut mereka telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi. "(Akan) diganti untuk proses yang dihadapi," tukasnya.

BERITA TERKAIT