test

News

Senin, 31 Januari 2022 19:25 WIB

Sah, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 14 Februari 2022

Editor: Hadi Ismanto

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali. Kebijakan perpanjangan ini berlaku hingga 14 Februari mendatang.

"Kalau kita lihat ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan (PPKM) tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (31/1/2022).

Menurut Airlangga, berdasarkan level asesment jumlah daerah yang berada di level 1 menurun menjadi 164 kabupaten kota. Kemudian level 2 ada 219 kabupaten kota dan level 3 ada tiga kabupaten.

Dia menjelaskan, level assesment PPKM ini masih berdasarkan transmisi komunitas atau tingkat penularan, kasusnya, tingkat kematian dan juga rawat inap serta juga responsnya terkait dengan testing, tracing dan treatment.

"Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen dan ini berterima kasih kepada TNI-Polri bahwa Maluku sudah meningkat dan 67,7 persen, Papua Barat di 47,6 persen, namun Papua masih 27,4 persen," tuturnya.

Airlangga menyebut perpanjangan level PPKM luar Jawa Bali ini seiring dengan peningkatan kasus harian di luar Jawa Bali di angka 499 kasus. Dengan transmisi lokal mendominasi yakni 496 kasus. Sedangkan kasus kematian per 30 Januari dua orang.

"Kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif, artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada," tukasnya.

BERITA TERKAIT