test

Hukrim

Selasa, 25 Januari 2022 15:35 WIB

Terungkap, BP Berniat Edarkan Sabu 5 Kg ke Wisatawan di Kepulauan Seribu

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Seribu, AKP Ashari Firmansyah beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang disita Polres Kepulauan Seribu dari tersangka BP rencananya akan diedarkan ke para wisatawan di Pulau Seribu. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Seribu, AKP Ashari Firmansyah menjelaskan, satu kilogram sabu tersebut senilai dengan Rp1 miliar jika diedarkan.

"Jadi kalau ditotal ada Rp5 miliar. Diduga pengguna narkoba jenis sabu ini penggunaannya salah satunya ke masyarakat yang hendak berpesta di pulau," kata Ashari kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Kepulauan Seribu memperketat pemeriksaan keluar-masuk para wisatawan. Nantinya, para wisatawan akan dicek mengenai barang bawaannya apakah terdapat minuman keras atau alkohol atau tidak.

"Kalau ditemukan, ya kami amankan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka BP menyembunyikan sabu tersebut di atas plafon rumah untuk mengelabui petugas. Temuan sabu itu dikemas menjadi beberapa bagian dengan tulisan kode di tiap kemasannya, mulai huruf A, B, C, hingga F.

Ini merupakan kali kedua penangkapan BP oleh polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya, BP sempat menjalani tahanan usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti sabu 1,5 gram.

BERITA TERKAIT