test

Hukrim

Senin, 24 Januari 2022 12:35 WIB

Kasus Lansia Tewas Dihakimi Massa di Jaktim, Polisi Periksa Delapan Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian seorang lansia yang dihakimi massa. (Foto: PMJ News/Instagram @lambeturah)

PMJ NEWS - Polisi masih mendalami kematian seorang lansia berinisial HM (80) yang dihakimi massa lantaran dituduh maling. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka diperiksa terkait kronologi kejadian.

"Kami masih mendalami kasus ini. Ada delapan orang saksi yang tengah dimintai keterangan," uajr AKBP Ahsanul Muqaffi kepada PMJ News, Senin (24/1/2022).

Disinggung mengenai progres pemeriksaan, Ahsanul belum bisa menjelaskan secara detail. Dia berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan.

"Nanti disampaikan ya. Saat ini masih pemeriksaan, doakan saja bisa selesai secepatnya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi berinisial HM (80) meregang nyawa setelah dihakimi masaa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

"Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah," ungkap Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.

"Kami lidik, cari pelaku pengeroyokan," tukasnya.

BERITA TERKAIT