test

News

Senin, 24 Januari 2022 13:20 WIB

Masyarakat yang Tak Miliki Aplikasi PeduliLindungi Dilarang Masuk Mal

Editor: Ferro Maulana

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi untuk tak masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Alasannya, aplikasi ini mampu mendorong percepatan program vaksinasi oleh Pemerintah.

Menurut Menko Marves, aktivitas dan mobilitas masyarakat bisa lebih terkontrol di tengah penanganan serta melonjaknya kasus virus varian Omicron khususnya di tempat umum seperti mal.

“Kita akan memasifkan lagi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi khususnya dalam virus Covid-19 varian Omicron ini,” ujar Luhut Binsar dalam evaluasi PPKM, di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menko Marves kembali menuturkan, dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut menjadi jawaban ketika angka kasus Covid-19 varian Omicron tidak melonjak tinggi dibandingkan negara yang lain.

“Kenapa nggak sangat kencang karena PeduliLindungi. Karena itu harus digunakan, nanti Menkes juga akan mengumumkan mal atau toko yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi jangan masuk ke situ,” ungkapnya.

Bila mal itu tidak menerapkan aplikasi tersebut dapat berisiko terhadap penularan varian baru khususnya Omicron.

“Ini menjadi momentum untuk mendisiplinkan untuk bangsa ini. Satu minggu terakhir ini kasus terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT