test

Hukrim

Senin, 24 Januari 2022 10:50 WIB

Diduga Terima Uang Suap, Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon ditahan lantaran diduga menerima uang dari Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.

"Berdasarkan informasi dari Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan diproses Dittipidkor. Saat ini juga (AKBP Dalizon) ditahan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/1/2022).

Dalizon telah menjalani penahanan sejak Sabtu (8/1/2022) lalu. Penyidik kini tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas perkara sudah disusun untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur pada Desember 2021 lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.

Keterlibatan Dalizon dalam perkara tersebut terkuak melalui saksi Herman yang hadir dalam persidangan Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam persidangan, Herman menyebut uang suap pengerjaan empat proyek di Musi Banyuasin juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.

BERITA TERKAIT