test

Entertainment

Jumat, 21 Januari 2022 11:35 WIB

Jalani Rehab di RSKO Cibubur, Proses Hukum Ardhito Pramono Tetap Berjalan

Editor: Ferro Maulana

Ardhito Pramono jalani rehabilitasi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.

Namun demikian, polisi tetap memastikan bahwa proses hukum Ardhito tetap berjalan.

"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut,” terang Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2022).

“Bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru," sambungnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan. (Foto: PMJ News).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan. (Foto: PMJ News).

"Proses tetap harus dilengkapi, nanti berikutnya kita sampaikan lagi," sambungnya.

Menurut Taufik, hasil assesmen Ardhito Pramono sudah keluar sejak Kamis (20/1/2022) kemarin.

Hasilnya yaitu Ardhito dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," beber Taufik.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono sejak Jumat (14/1/2022) lalu. 

BERITA TERKAIT