test

Hukrim

Kamis, 20 Januari 2022 19:01 WIB

Polisi Kantongi Barang Bukti Pengeroyokan Pratu Sahdi di Jakut

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS -  Pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi (22), Baharuddin berhasil diringkus. Selain itu, barang bukti terkait pengeroyokan juga sudah dikantongi polisi.

"Sudah, sudah dikantongi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Tubagus juga menjelaskan sebanyak tiga tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) telah diringkus. Hal ini menandakan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu berhasil diamankan.

Adapun tiga DPO itu antara lain Baharuddin selaku pelaku utama pengeroyokan, dengan dibantu tersangka bernama Sapri dan Ardi.

"Sudah diamankan, semuanya dari wilayah Penjaringan," jelasnya.

Keseluruhan tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. 

Tubagus juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini jika ditemukan dua alat bukti yang memungkinkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI bernama Pratu Sahdi (23) di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Dari enam orang tersebut sebanyak empat orang telah ditangkap, yang mana tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Dalam hal ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

 

BERITA TERKAIT