test

News

Senin, 17 Januari 2022 09:07 WIB

Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 31 Januari 2022

Editor: Hadi Ismanto

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah luar Jawa-Bali. Kebijakan ini akan berlaku 18 - 31 Januari 2022.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut kriteria PPKM berdasarkan level asesmen. Salah satunya capaian vaksinasi, yang dosisnya pertama di bawah 50 persen, dinaikkan satu level.

"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (16/1/2022).

Menurut Airlangga, dalam masa pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari ini, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1. Jumlahnya meningkat dari sebelumnya 227 kabupaten/kota.

Kemudian, terdapat 138 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2. Jumlahnya turun dari yang sebelumnya 148. Sebab, sejumlah kabupaten/kota telah turun ke level 1. Selanjutnya, terdapat 10 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

"Sedangkan PPKM level 4 itu nol kabupaten/kota," ujarnya.

Airlangga juga menyoroti kenaikan kasus Covid-19 yang mencapai 1.054 kasus konfirmasi harian pada Sabtu (15/1/2021). Dari total kasus harian itu, lanjut dia, daerah luar Pulau Jawa Bali hanya berkontribusi dengan 66 kasus.

Namun, Airlangga tetap meminta masyarakat di daerah luar Jawa Bali untuk mewaspadai penyebaran virus corona varian omicron. Sebab, lonjakan kasus akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya dalam 40 hari ke depan.

BERITA TERKAIT