Jumat, 14 Januari 2022 20:02 WIB
Menangis, Komika Fico Akui Pakai Tembakau Sintetis Karena Sulit Tidur
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Fico yang mengenakan baju tahanan dan tangan tanpa borgol dihadirkan di depan awak media. Awalnya, Fico tampak tenang namun perlahan menangis sesenggukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Fico ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan, alasan penggunaan narkotika ini untuk membantu yang bersangkutan agar mudah tidur," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengungkap Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis ini melalui media sosial. Adapun sosok yang menyuplai narkoba itu tengah dalam proses pengejaran.
"Dia memesan ke satu orang saja ini di medsos dan membelinya seharga Rp300 ribu," terang Dony.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sosok tersebut berinisial FF itu kemudian terungkap merupakan Fico Fachriza.
"Iya benar (Fico Fachriza)," kata Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2022).