Jumat, 14 Januari 2022 17:13 WIB
Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Zulpan menjelaskan, Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis melalui media online. Adapun narkoba ini digunakan oleh Fico seorang diri.
"Dia membelinya melalui media sosial," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sosok tersebut berinisial FF itu kemudian terungkap merupakan Fico Fachriza.
"Iya benar (Fico Fachriza)," kata Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2022).