test

Hukrim

Rabu, 12 Januari 2022 10:05 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Retweet Akun Twitter Pemkot Depok

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok mendalami kasus retweet unggahan yang dilakukan oleh akun Twitter Pemkot Depok untuk mencari polisi yang menembak Laskar FPI.

Unggahan tersebut awalnya diposting oleh akun Twitter @mca_62, dimana berisi ajakan mencari keluarga polisi penembak Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya memanggil admin akun tersebut. Berdasarkan hasil keterangan sementara, Diskominfo mengaku akun resmi Twitter Pemkot Depok diduga diretas.

"Makanya kita akan panggil adminnya apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana," ujar AKBP Yogen saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Jika terbukti ada unsur kesengajaan, lanjut Yogen, admin akun tersebut dapat dijerat dengan UU ITE. Sejauh ini, pihaknya baru mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan tersebut.

Kemudian, polisi akan meminta keterangan saksi-saksi jika sudah masuk tahap penyidikan. Pemanggilan itu lantaran informasi yang diretweet akun Pemkot Depok masuk kategori meresahkan.

"Sudah ada pembelaan dari Diskominfo kalau itu diretas, tapi kan harus kita dalami. Dan ini laporannya model A temuan polisi," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Manto mengaku pihaknya masih mencari pelaku yang telah melakukan hal tersebut. Namun, dia memastikan admin resmi Pemkot Depok tidak me-retweet masalah itu.

"Jelas adminnya yang mengelola medsos itu tidak pernah me-tweetkan masalah politik dan sebagainya nggak pernah. Itu intinya," jelas Manto.

BERITA TERKAIT