test

Olahraga

Selasa, 11 Januari 2022 19:26 WIB

Penyidik Belum Terbitkan Surat Panggilan Pemeriksaan Bambang Pamungkas

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati.

Namun, penyidik ternyata belum menerbitkan surat pemanggilan pemeriksaan tersebut. Hal ini ditegaskan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Untuk jadwalnya belum bisa disampaikan sebab surat panggilan pemeriksaan belum terbit," kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/1/2022).

Kendati demikian, mantan Kabid Sulawesi Selatan itu menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas dalam waktu dekat.

Diberitakan sebelumnya, mantan striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak.

Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

BERITA TERKAIT