test

News

Selasa, 11 Januari 2022 14:50 WIB

Begini Skenario Dinas Pendidikan DKI Bila Kasus Covid-19 Melonjak

Editor: Ferro Maulana

Kondisi belajar mengajar saat kondisi pandemi Covid-19. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan skenario bila kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota kembali melonjak.

Dinas Pendidikan siap mengikuti petunjuk teknis (juknis) berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021 yang mengatur pembelajaran tatap muka sesuai dengan situasi pandemi di Jakarta.

"Berdasarkan regulasi SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021, tentang juknis PTM terbatas di Jakarta. Memang kami sudah mengantisipasi jika kondisi lingkungan di DKI Jakarta memasuki atau mendekat pada level 3," terang Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Itu berarti, pada juknis tersebut dijelaskan bila wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021. Yang mana pembelajaran tatap muka hanya tiga hari. Yaitu, Senin, Rabu dan Jumat.

"Dan, kapasitas kelas hanya 50 persen serta pembelajaran hanya 4 jam. Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Menurutnya, sampai sekarang belum ada instruksi dari Pemerintah Pusat atau Pemprov DKI untuk menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun, bila naik ke level 3 PTM akan dilakukan bergantian. Apabila masuk ke level 4 maka belajar dilakukan secara daring.

BERITA TERKAIT