test

News

Jumat, 7 Januari 2022 17:35 WIB

Kemenag: Pemberangkatan Jemaah Umrah Akan Kembali Dibuka 8 Januari

Editor: Hadi Ismanto

Ibadah Haji atau Umrah. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kementerian Agama menyebut pelaksanaan ibadah umrah akan kembali dibuka. Saat ini, Kemenag tengah melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

"Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Hilman seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (7/1/2022).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)

"Karena masih dalam masa pandemi, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah," imbuhnya.

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," tuturnya.

Ketentuan lainnya, lanjut Hilman, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," terangnya

"Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya," sambungnya.

BERITA TERKAIT