test

Regional

Rabu, 5 Januari 2022 12:20 WIB

Hujan Deras Guyur Pesisir Timur Aceh, Berdampak Banjir dan Tanah Longsor

Editor: Ferro Maulana

Banjir di Pesisir Timur Aceh. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Dalam sepekan, hujan deras mengguyur Pesisir Timur Aceh serta berdampak sejumlah daerah mengalami banjir dan tanah longsor.

Adapun lima daerah tersebut antara lain, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Sampai sekarang, wilayah itu masih tergenang banjir.

Sedangkan, di wilayah tengah Aceh, banjir disertai tanah longsor juga melanda Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu (1/1/2021).

Sementara, Jalan lintas Simpang KKA yang menghubungkan dua kabupaten, antara lain, Bener Meriah dan Aceh Utara, sempat lumpuh. Tetapi, lalu lintas sekarang dilaporkan kembali lancar.

Menurut laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mengungkapkan, tiga kabupaten yang paling parah terdampak banjir di pesisir timur Aceh. Di antaranya, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Lalu, di Kabupaten Aceh Utara, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, 14 kecamatan terendam banjir.

Kemudian, ketinggian air mencapai satu hingga tiga meter lebih. Banjir merendam ribuan rumah warga, fasilitas publik, sampai dengan area persawahan.

Dua warga dilaporkan meninggal dunia. Sementara sebanyak 41 ribu lebih warga mengungsi.

Selanjutnya, di pusat ibu kota Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, banjir merendam jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan.

Ratusan kendaraan terjebak macet dan mogok selama dua hari. Sekarang, jalan lintas nasional tersebut sudah bisa dilalui, tetapi genangan banjir masih terjadi setinggi lutut orang dewasa.

Sementara di permukiman penduduk pedalaman Aceh Utara, setelah dua hari terisolasi, pemerintah baru mendistribusikan bantuan masa panik kemarin, Senin (3/1/2021),

Plt Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara, Mirzani menyebut curah hujan tinggi sejak Jumat (31/12/2021). Debit air di sungai meluap, tanggul jebol, hingga terjadi banjir.

Menurutnya, pada Minggu (2/1) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana itu.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Nomor 360/1/2022 status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari.

Dalam keputusan tersebut, Muhammad Thaib mengungkapkan, laporan BPBD Aceh Utara pada 2 Januari 2022, bahwa banjir di kawasan itu telah menelan korban jiwa, kerusakan berbagai sarana prasarana serta infrastruktur publik.

Selain itu, juga menyebabkan rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian, perkebunan, daerah permukiman tidak dapat difungsikan lagi, dan sebagian penduduk telah menempati tempat-tempat pengungsian.

BERITA TERKAIT