test

News

Minggu, 2 Januari 2022 10:06 WIB

Razia Tahun Baru di Depok, Polisi Amankan Ribuan Botol Miras

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok mengamankan ribuan minuman keras. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok melakukan operasi pemberantasan minuman keras (miras) di sejumlah wilayah. Dari operasi tersebut polisi mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merk.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan razia minuman keras ini untuk mengantisipasi tindak kriminal saat malam tahun baru.

"Satresnarkoba Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Jajaran melaksanakan giat operasi miras dan mengamankan sebanyak 1.004 botol miras," jelas Kombes Imran kepada wartawan, Jumat (31/12/2021) sore.

Imran mengungkapkan, ribuan botol miras yang diamankan saat razia berasal dari 25 pedagang miras, baik toko maupun warung yang siap dijual ke masyarakat.

Adapun minuman yang berhasil disita antara lain jenis anggur 419 botol, Singaraja Pilsner Beer 12 botol, Intisari 324 botol, wiski Asoka 10 botol, anggur ginseng 61 botol, vodka Iceland 5 botol, arak 8 botol, Mansion 3 botol, Waka Waka 7 botol, bir Prost 35 botol

"Kami dapati ribuan botol miras dari 11 Kecamatan di Kota Depok dan sebagian wilayah Bojonggede," ujarnya.

"Sanksi pidana sesuai Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2009, Pasal 22 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda," tukasnya.

BERITA TERKAIT