test

Hukrim

Minggu, 6 September 2020 20:01 WIB

Remaja Pengangguran Nekat Jambret ABG di Tambora Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Seorang sopir angkut nyarais dihakimi massa karena kepergok merampas HP. (Foto: PMJ News/ilustrasi/Hdi).

PMJ - Seorang remaja diamankan polisi usai melakukan penjambretan terhadap korban bernama Kelvin Saputra (15). Peristiwa tersebut terjadi di Gang Betet Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2020) malam.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan, pelaku berinisial RA (19) merupakan pengangguran. Saat menjalankan aksinya, korban tidak segan melukai korbannya.

"Pelakunya tiga orang. Satu orang telah kami amankan tak lama usai beraksi, dua lainnya masih kami buru. Pelaku mengancam korbannya dengan senjata tajam dan korek api mirip senjata," ungkap Kompol Iver soon dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).

Korban, kata Iver Son, sempat mempertahankan ponsel miliknya. Namun naas, korban dibacok pelaku dan menderita luka di dada kiri. Tak berselang lama, pelaku ditangkap di kediamannya.

"Selain menangkap pelaku, kami turut menyita senjata tajam berupa sebuah celurit bergagang kayu, 1 pucuk senjata mainan korek api, dan satu unit HP," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancamannya, hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT