test

News

Sabtu, 25 Desember 2021 11:04 WIB

Simak, Ini Jam Operasional Bus Transjakarta Selama Natal dan Tahun Baru

Editor: Hadi Ismanto

Jalur TransJakarta akan steril dari atribut kampanye. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan aturan kapasitas dan jam operasional Bus Transjakarta selama Natal dan Tahun Baru 2022. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 25 Desember 2021-3 Januari 2022.

Operasional Bus Transjakarta mulai pukul 05.00 WIB-24.00 WIB. Pelayanan ini juga akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta.

"Waktu layanan Transjakarta tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Angelina Betris saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Khusus pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pelayanan Transjakarta hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Transjakarta melayani 119 rute dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit.

Jumlah ini tentu memfasilitasi masyarakat ketika bermobilisasi. Di samping kesiapan operasional, kata Betris, Transjakarta juga akan melakukan pengamanan khusus pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mulai dari tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Lokasi pengamanan pada 81 titik dengan 725 personel. Petugas Transjakarta juga akan sedia membantu pelanggan dalam menggunakan transportasi umum.

"Seluruh kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan optimal Transjakarta kepada pelanggan transportasi publik, serta nilai keamanan dan kenyamanan ketika memanfaatkan layanan BUMD Provinsi DKI Jakarta," tukasnya.

BERITA TERKAIT