test

Hukrim

Jumat, 24 Desember 2021 06:47 WIB

Polrestro Jaktim Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga oleh Anggota Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Timur menindaklanjuti dugaan penganiayaan oleh anggota Polri terhadap dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan peristiwa penganiayaan ini. Insiden tersebut terjadi pada 11 November 2021.

Menurut Erwin, surat laporan dugaan penganiayaan ini sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA. Saat ini sedang dalam penanganan.

"Iya betul, sedang diproses laporannya (LP)," ujar Kombes Erwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan pelaku terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dan satu orang warga sipil.

Ahsanul mengatakan, saat ini ketiganya berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP. Dalam kasus ini bukan hanya korban yang membuat laporan, lanjut dia, pelaku juga melayangkan laporan

"Iya betul, saling melaporkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT