test

Entertainment

Jumat, 17 Desember 2021 19:03 WIB

Dugaan Pengancaman Terhadap Billar-Lesty Berlanjut, Harap Pelaku Ditangkap

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Kasus dugaan pengancaman melalui media sosial (medsos) yang dilayangkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya masih terus bergulir.

Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/12/2021).

Kedatangannya tersebut dalam rangka penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasusnya tersebut.

"Tadi ada beberapa pertanyaan (yang ditanya) sekaligus penandatanganan BAP penyidikan" terang Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Sandy menjelaskan, baru Rizky Billar saja yang menandatangani BAP tersebut. Sementara Lesty akan menyusul pada pekan depan menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.

"Dan mungkin minggu depan kalau mba Lesty ada waktu dan bisa akan hadir untuk menandatangani BAP penyidikan,"  lanjutnya.

Lebih lanjut, Sandy kemudian berharap agar penyidik segera bisa meringkus pelaku dugaan pengancaman terhadap kliennya tersebut.

Hal itu mengingat sampai dengan saat ini belum ada permohonan maaf atau itikad baik yang disampaikan.

"Setelah ini, pasti akan segera dari pihak penyidik mencari pelaku yang sudah kita laporkan. Oknum-oknum yang bermain di Instagram atau Facebook," jelas Sandy.

Sementara itu, Rizky Billar menyebut dirinya tetap akan memperkarakan oknum yang diduga melakukan pengancaman. Lantaran, pengancaman itu bisa berdampak pada psikis dirinya dan sang istri, Lesty Kejora yang kini tengah mengandung.

"Mengancamnya, mendoakan anak yang sedang dikandung supaya meninggal seperti itu menurut saya sesuatu hal yang harus diperkarakan, tidak bisa saya diamkan karena ini menyangkut istri saya," ujar Billar.

"Karena mungkin istri saya bisa menghadapi dengan sikap tenang, namun bagaimanapun seorang wanita ya perasa, melihat hal seperti itu pasti akan mengganggu psikisnya juga dan akan merembet ke anak kita juga nantinya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial buntut adanya pengancaman terhadap dirinya dan sang istri, Lesty Kejora. Adapun salah satu bentuk ancaman yang dimaksud adalah pembunuhan.

Billar melaporkan para terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.

Laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. 

BERITA TERKAIT